Cianjur, Perjalanan dalam membangun kesadaran warga terkait legalitas formal waqap tidaklah mudah, banyak diantara yang menganggap apa yang diwaqapkan sudah aman tidak akan bermasalah dikemudian hari.
Demikian yang banyak ditemui Azis Yanuar, S.Pd. LC didalam menjalani tugasnya sebagai seorang penyuluh bimbingan remaja usia sekolah dan pengurusan waqap di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Maka dengan dasar tugas seperti demikian, semakin bersemangat bagi Azis Yanuar untuk terus memberi pemahaman pentingnya legalitas waqap. Sebagai bentuk kepastian hukum dalam berwaqap.
“Kita datangi pontren, mesjid atau pun desa desa yang disana terdapat lahan yang dipakai kepentingan umum dari hasil waqap. Agar penerima waqap segera mengurus legalitasnya,” ujar Azis saat ditemui di ruang kerjanya.
Dan penyuluhan model demikian terus dilakukannya sejak Azis menjadi honorer penyuluh ditahun 2020. “Saya bersyukur saat diangkat jadi P3K pun ditugaskan di KUA Kecamatan Sukaluyu,” ujarnya.
Diharapkannya kedepan di Kecamatan Sukaluyu semua tanah waqap memiliki sertifikat untuk menjamin kepastian dan keamanan dalam berwaqap. ***