Cianjur, Dengan munculnya pelaporan yang disusul dengan beredarnya pemberitaan miring seputar dugaan pencekokak dan pelecehan yang menyebut menyebut salah satu perangkat Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung. Kabupaten Cianjur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaratu langsung bertindak cepat.
Menurut Ketua BPD Desa Sukaratu, Zaenal Muhsin, S.Pd bahwa dengan adanya pelaporan dari warga serta munculnya pemberitaan seperti demikian BPD langsung bergerak.
“Kami segera koordinasi dengan pihak pemerintahan Desa Sukaratu, dan BPD sendiri membuat Tim untuk mengetahui lebih jelas dalam hal tersebut,” ujar Ketua BPD Sukaratu, Zaenal Muhsin, ketika dihubungi di ruang kerjanya.
Dijelaskannya bahwa hasil dari penelusuran Tim dari BPD yang dibentuknya, ditemukan keterangan keterangan dari seluruh yang ada kaitannya dengan masalah tersebut, dan hasilnya ternyata tidak pas dengan apa yang sedang ramai saat ini.
“Hasil dari penelusuran Tim nantinya akan dimusyawarahkan serta akan dibuat secara berita acara di musyawarah nanti,” ujar Zaenal Muhsin.
Ditandaskannya juga bahwa, BPD akan senantiasa bergerak cepat tanggap atas semua persoalan yang muncul, sehingga mampu memberikan informasi yang sesuai dengan fakta di lapangan. Sehingga masyarakat mampu menerima informasi dengan cermat.
BPD akan terus menampung aspirasi masyarakat. Dan mencarikan solusi terbaik sesuai kemampuan agar kebersamaan antara warga, juga Pemerintahan Desa Sukaratu serta BPD bisa tetap terjalin dengan baik. ***