Seputardesanews.com.
Dewan Kota (Dekot) setelah cukup lama absen mengkritisi beragam masalah yang ada di Kabupaten Cianjur, kini angkat bicara memberikan penilaiannya terhadap dua masalah yang muncul akhir akhir ini.
Disebutkan Ketua Dewan Kota, Dian Rahadian bahwa ada 2 kasus terindikasi dugaan koruptif di Kab. CIANJUR yang akhir akhirna cukup mengagetkan publik.
Menurut Dian Rahadian, peryama dugaan gratifikasi Umroh gate sampai saat ini sedang ditangani polres Cianjur
” Dan yang kedua dugaan koruptif di tubuh BPR Sugih Mukti saat ini sedang Ditangani Kejari.” Kata Dian Rahadian.
Pertanyaannya apakah penanganan perkara dugaan koruptif tsb ditangani serius atau sekedar seolah olah.
Untuk itu supaya keseriusan penegakan hukum, semua elemen rakyat wajib untuk mengawasi agar proses hukum ditegakkan tampa tebang pilih..
“InsyaAlloh DEWAN KOTA berkewajiban dan merasa terpanggil untuk mengawal penuntasan dugaan koruptif di bumi tatar Santri, agar kasusnya TERANG BENDERANG,” pungkasnya.*