Seputardesanews.com
MATAK pada siaran pers. Nomor 02/MATAK/X/23, memohon agar Bupati segera memberhentikan JJ dari Dewas RSUD Pagelaran.
Selain itu, Matak mengapresiasi kinerja pihak Polres Cianjur yang telah menjawab atas keraguan masyarakat Cianjur.
“Tindakan kekerasan (penamparan) oleh Saudara JJ terhadap Aktifis Mahasiswa (Saudara Alief Irpan), yg meminta klatifikasi atas kegiatan Ibadah Umroh, terus bergulir dan memasuki babak baru.” Ujar Unang Margana
Ditambahkannya, kami Warga Cianjur yang tergabung dalam MASYARAKAT TJIANJUR ANTI KEKERASAN (MATAK) menyatakan sikap sebagai berikut :
PERTAMA, Memberikan apresiasi terhadap Polres Cianjur, sudah bekerja secara profesional, dengan menetapkan Saudara Jamaludin Junaedi sebagai TERSANGKA.
KEDUA, Perbuatan TERSANGKA yang nota bene selaku Dewan Pengawas di RSUD Pagelaran, sudah mencederai demokrasi dan Budaya Cianjur yang damai dan santun.
Berdasarkan hal-hal diatas, untuk menghindari konflik interes, maka kami memohon, meminta, dan mendesak, kepada :
Bupati Cianjur, untuk segera memberhentikan Saudara JJ, dari Jabatan Dewan Pengawas RSUD Pagelaran.
“Pernyataan sikap ini dibuat, dengan harapan terwujudnya Penegakkan hukum dan keadilan, juga tidak ada lagi tindak kekerasan/premanisme dalam menyikapi perbedaan pendapat, khususnya di Kabupaten Cianjur.” Pungkas Unang Margana yang didampingi Presidium MATAK lainya, Acep Wowo dan Dian Rahadian.
Sementara JJ ketika akan dikonfirmasi ke Limbangansari yang bersangkutan tidak ada di tempat.