GARUT – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur, H. Tata, A.Pi., MM, didampingi Wakil Ketua I KH. Aden Ali Abdullah, MM.Pd.I, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid) BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Barat (Jabar) yang digelar oleh BAZNAS Provinsi Jabar di Kabupaten Garut, Kamis-Jumat (29-30/8/2024).
Rakorbid yang dihadiri pimpinan BAZNAS Jabar itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman.
“Pemprov Jawa Barat memberikan dukungan penuh kepada BAZNAS dengan mengeluarkan kebijakan yang mendukung suksesnya pelaksanaan program BAZNAS guna menyejahterakan umat di Jawa Barat,” ujar Herman Suryatman.
Rakorbid tersebut menjadi forum startegis untuk memastikan bahwa kegiatan BAZNAS se-Jabar dapat terlaksana secara sinergis. Karena itu, koordinasi yang baik antar BAZNAS se-Jabar akan membantu dalam optimalisasi pengumpulan, penyaluran dan pelaporan zakat, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Bagi pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Jabar, rokorbit tersebut juga dijadikan forum sebagai wadah sharing praktik zakat di masing-masing wilayah, serta membahas berbagai kebijakan dan pengembangan program unggulan untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.
Untuk mencapai target tersebut perlu adanya penguatan tata kelola untuk mendorong percepatan penghimpunan yang nantinya akan berimbas pada peningkatan perekonomian masyarakat. Strategi penguatan tata kelola ini di antaranya adalah penguatan kelembagaan dan manajemen, penguatan sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, dan penguatan jaringan.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., ketika dihubungi Jum’at (30/8/2024), menjelaskan Rakorbid tersebut dibagi dalam 4 gelombang di tempat berbeda.
Gelombang pertama dilaksanakan di Garut, sekaligus launching Rakorbid BAZNAS se-Jabar, yang membahas kebijakan umum dan strategi pengumpulan zakat. Makanya dalam rakor di Garut ini hadir ketua dan wakil ketua I BAZNAS yang membidangi Pengumpulan.
Gelombang kedua akan dilaksanakan di Bandung pada 31 Agustus dan 1 September. Dalam Rakorbid kedua ini diikuti para wakil ketua II BAZNAS kabupaten/kota se-Jabar yang membidangi Pendistribusian dan Pendayagunaan. Kemudian gelombang ketiga dilaksanakan di Karawang pada 2-3 September 2024, dengan peserta para wakil ketua III BAZNAS kabupaten/kota se-Jabar yang membidangi Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan.
Gelombang terakhir atau keempat juga akan dilaksanakan pada 2-3 September 2024 di Cipanas Puncak Cianjur akan diikuti para wakil ketua IV BAZNAS kabupaten/kota se-Jabar yang membidangi Administrasi, SDM dan Umum.
Jadi Rakorbid BAZNAS se-Jabar Jabar ini, kata Hilman, membahas semua aspek yang memang menjadi tugas dan kewenangan BAZNAS kabupaten/kota untuk meningkatkan kinerja para pengelola zakat, dengan tetap berpegang pada 3 pakem Baznas, yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi dan aman NKRI.
Tentunya, lanjut Hilman, Rakorbid ini menjadi salah satu langkah penting dalam mengukuhkan zakat sebagai instrumen kesejahteraan umat. Melalui koordinasi yang baik dan pengembangan program-program unggulan BAZNAS kabupaten/kota se-Jabar, diharapkan potensi zakat di masing-masing daerah akan tergali secara optimal.
Hal itu, tambah Hilman, tentunya akan membawa manfaat besar bagi umat Islam. Karena semakin besar zakat terhimpun di BAZNAS, maka akan semakin banyak pula masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat terlayani oleh BAZNAS. (Wawan Kusmiran).