Cianjur, Kepekaan sosial dan karakter mesti ditanamkan sejak dini. Hal demikian perlu dibangun dalam bingkai pembelajaran secara rutin dengan diikuti transparansi program yang jelas terhadap para siswa itu sendiri.
Demikian disampaikan orang tua siswa ketika menanggapi adanya program infak siswa SD dan SMP di seluruh Kabupaten Cianjur yang diluncurkan Baznas Cianjur belum lama ini.
“Bagus lah asal sifatnya tidak memaksa, dan memang hal itu harus dibangun kepekaan sosial sejak dini, tapi tentu tiap bulan sekali pihak sekolah harus mengumumkan terkait program tersebut pada seluruh siswanya, saya setuju,” ujar Liani (36).
Ketika dikonfirmasi pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur membenarkan adanya program infak siswa SD dan SMP di seluruh Kabupaten Cianjur.
Disebutkannya, hasil infak dari siswa SD dan SMP yang sifatnya sukarela ini, nantinya sebesar 70% disalurkan kembali oleh SD/SMP masing-masing untuk membantu siswa kurang mampu atau untuk kegiatan-kegiatan perayaan hari-hari besar keagamaan di sekolah bersangkutan. Sedangkan yang 30% lagi disetorkan ke BAZNAS Kabupaten Cianjur.
“Nantinya di BAZNAS Kabupaten Cianjur sendiri, dana infak dari para siswa SD dan SMP se Kabupaten Cianjur itu akan disalurkan untuk membantu siswa kurang mampu, seperti beasiswa dan semacamnya,” terang Wakil Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Cianjur KH. Aden Ali Abdulloh, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua 4, H. Hilman Saukani, M.Pd.,
Dalam pengumpulan infak dari siswa SD/SMP ini, lanjut Kiai Aden, secara teknis BAZNAS Cianjur mengeluarkan kupon infak senilai Rp2.000, serta menerbitkan SK untuk koordinator di masing-masing SD/SMP. Koordinator ini mengumpulkan infak dari siswa SD/SMP setiap Jumat dalam kegiatan “Jum’at Berinfak”.
Koordinator ini selanjutnya menyetorkan hasil pengumpulan infak sebesar 30% ke rekening BAZNAS Kabupaten Cianjur, serta membuat laporannya melalui aplikasi SISFO ZIS BAZNAS Kabupaten Cianjur.
“Penting kami sampaikan bahwa pengumpulan infak dari siswa SD/SMP itu sifatnya sukarela, tidak ada paksaan siswa harus infak. Jadi semampunya siswa itu sendiri. Karena BAZNAS Cianjur pun meluncurkan program tersebut untuk menanamkan kepedulian sosial, memberikan pembelajaran berinfak atau bersedekah untuk membantu sesamanya yang membutuhkan uluran tangan,” tutur Kiai Aden.
Ia berharap, melalui pengumpulan infak siswa SD/SMP itu, akan terbangun generasi muda yang cerdas, bertakwa dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
DItambahkan pula, Kiai Aden, pengumpulan infak dari siswa SD dan SMP se Kabupaten Cianjur itu didasarkan atas Keputusan BAZNAS Kabupaten Cianjur No. 488/Kep./46/2024 tentang Petunjuk Pelaksana Pengelolaan Zakat, Infak/Sedekah dan DSKL di Lingkungan SD/SMP se Kabupaten Cianjur.
Dalam keputusan BAZNAS Kabupaten Cianjur tertanggal 23 Juli 2024 yang ditandatangani Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur H. Tata, A.Pi., MM, itu antara lain disebutkan bahwa pengumpulan infak dari siswa SD/SMP itu untuk mewujudkan cita-cita Cianjur Manjur (Mandiri, Maju, Religius) dan Berakhlak Mulia, meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, bertakwa dan berakhlak mulia serta meningkatkan IPM Kabupaten Cianjur.
Sedangkan dasar hukumnya, selain syariah yakni ayat-ayat suci Al-Qur’an tentang zakat dan keutamaan infak/sedekah, juga undang-undang seperti UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, dan Perbup Cianjur No. 62 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana ZIS di Kabupaten Cianjur. (Wan Kusmiran).