Cianjur, Warga kampung Cibiuk, RW 09 Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung Kab. Cianjur, secara rame rame dan kompak menyatakan sikap penolakan terhadap masuknya Bank Keliling atau Bank Emok ke kampung tersebut.
Menurut. Ustadz Burhanudin atau lebih dikenal dengan nama Ustadz Abuy ketika ditemui dilokasi menyebutkan bahwa penolakan tersebut ditandai dengan dipasangnya sejumlah sepanduk yang membentang di jalan desa tersebut. Khususnya di lingkungan RW 09.
“Kami warga di sini menolak bukan karena izin usaha atau pada lembaga bank keliling atau bank emok. Tersebut, tapi penolakan kami lebih pada dasar mencegah dampak yang terjadi pada masyarakat akibat keikutsertaan pada pinjaman tersebut,” ujar Ustadz Abuy.
Ditambahkannya pula, korban akibat hal tersebut diantaranya ada warga yang terjerat hutang sampai ratusan juta, kemudian terjadi perpecahan keluarga. Serta usahanya bukan berkembang.”
“Dampak negatif terjadi di masyarakat, sebab lembaga yang datang ke Cibiuk bukan meminjamkan terus membina usaha warga, tetapi rata rata cuma meminjamkan terus tiap hari atau tiap minggu datang dengan memberi penekanan agar hutang bisa terbayarkan oleh warga yang pinjam.” Ujar Abuy.S
Sementara Sekdes Sukaratu, Cecep ketika menanggapi adanya penolakan warga pada masuknya bank keliling atau bank emok tersebut, pihak desa tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci. Sebab masuknya bank keliling atau bank emok ke wilayah tersebut pun tidak ada pemberitahuan yang jelas pada Pihak Desa Sukaratu. ***